Korban saat menjalani perawatan di IGD RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist] |
LN News Today(Mojokerto) - Aksi Keberadaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di alami warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (5/12/2022) malam. Pelaku tak lain suami dari korban.
Sekira pukul 18.30 WIB, dengan membawa pisau dapur pelaku berusaha membacok korban. Korban yang saat itu berada di dapur rumah lari ke luar rumah dan jatuh tersungkur di teras rumah. Pelaku pun dengan muda menganiaya korban.
Dengan menggunakan pisau daging. Akibatnya, pelaku membacok korban dan mengenai bagian kepala sebelah kiri tepatnya di sisi belakang. Korban langsung tak sadarkan diri dan dievakuasi ke IGD RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi membenarkan, kasus KDRT yang dialami warga Desa Balongmasin. "Iya semalam telah terjadi kasus KDRT di Desa Balongmasin. Pelaku dan korban adalah suami istri, motif sementara terkait utang piutang," ungkapnya, Selasa (6/12/2022).
Pelaku melakukan aksi KDRT terhadap istrinya tersebut menggunakan senjata tajam dan melukai bagian kepala korban. Sementara pelaku berhasil diamankan dan kasus KDRT tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.*(ning).