Terjaring Operasi Patuh Semeru, 2 Warga Mojokerto Dihipnoterapi - Diksi Today

Rabu, 22 Juni 2022

Terjaring Operasi Patuh Semeru, 2 Warga Mojokerto Dihipnoterapi

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Edy Widoyono memberikan hipnoterapi kepada pelanggar lalu-lintas. 


LN News Today(Mojokerto) - Dua warga Mojokerto diberikan hipnoterapi oleh Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto. Ini dilakukan setelah keduanya terjaring Operasi Patuh Semeru 2022 di simpang tiga Perjuangan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Keduanya kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya sehingga petugas memberhentikan. Sebelum dilakukan hipnoterapi, pelanggar lalu-lintas tersebut diberikan pemahaman terkait tertib berlalu-lintas. Keduanya juga tidak menolak dilakukan hipnoterapi agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu-lintas.

Kanit memberikan instruksi agar pelanggar mengikuti apa yang diminta. Tangan kiri pelanggar diminta untuk tidak kaku dan diarahkan ke wajah. Kanit meminta agar mata pelanggar terasa berat sehingga akan tidur. Tak lama pelanggar pun tertidur. Kanit kembali memberikan sugesti agar tertib berlalu-lintas. 

Tidak sampai 5 menit, pelanggar kembali disadarkan dari pengaruh hipnoterapi yang telah dilakukan. Setelah menjalani hipnoterapi, pelanggar tampak langsung sadar dan mengaku ada perasaan takut jika hendak berkendara tidak memakai helm. Seperti yang disampaikan salah satu pelanggar lalu-lintas, Andik.


"Perasaannya takut kalau tidak pakai helm. Insya Allah akan tertib ke depannya. Sebentar, dekat soalnya. Biasanya gtu (tidak pakai helm). Tidak tahunya ada operasi, tidak tahu (ada Operasi Patuh Semeru 2022). Kalau tahu ya pakai helm," ungkap warga Brangkal ini, Selasa (21/6/2022). 

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Edy Widoyono mengatakan, tujuan hipnoterapi tersebut diberikan kepada pelanggar dengan tujuan agar masyarakat patuh pada aturan lalu-lintas. "Dengan metode hipnoterapi ini, insya Allah mereka yang melanggar akan lebih baik," katanya.

Pelanggar lalu-lintas yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2022 juga diberikan teguran simpatik agar kedepan lebih tertib berlalu-lintas. Petugas juga menyampaikan terkait berita viral jika naik seperti motor tidak boleh pakai sendal jepit. Hal tersebut bertujuan agar kaki terlindungi.

"Jika terjatuh yang seharusnya lecet-lecet tapi kaki kita bisa terlindungi. Alhamdulillah selama ini dengan metode hipnoterapi manfaatnya cukup banyak. Terutama anak-anak pelajar, saya masih hunting ke sekolah-sekolah untuk memberikan metode hipnoterapi agar para pelajar tertib berlalu-lintas," tuturnya. 

Dalam Operasi Patuh Semeru 2022 tersebut, pelanggaran kendaraan bermotor enam pelanggar dan pelanggaran surat-surat 10 pelanggar. Sebanyak enam kendaraan roda dua diangkut petugas untuk dibawa Kantor Satlantas Polres Mojokerto. 

Operasi Patuh Semeru 2022 ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022. Operasi Patuh Semeru 2022 digelar seluruh wilayah Jawa Timur, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Mojokerto.*(ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda