Karyawan Pabrik di Mojokerto Tewas Dengan Tangan Terpotong - Diksi Today

Rabu, 28 Desember 2022

Karyawan Pabrik di Mojokerto Tewas Dengan Tangan Terpotong

Petugas dari Polsek Ngoro dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP. [Foto : ist]

LN News Today(Mojokerto) - Seorang karyawan PT Darma Perkasa Gemilang (DPG) di Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengalami kecelakaan kerja, Selasa (27/12/2022). Korban tewas dengan tangan terpotong diduga tangan terjepit di roll drum convey.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kecelakaan kerja dengan korban tewas tersebut terjadi pada, Selasa (27/12/2022) sekira pukul 15.46 WIB. "Korban merupakan karyawan PT Darma Perkasa Gemilang bagian produksi," ungkapnya, Rabu (28/12/2022).

Korban yang diketahui atas nama Rizki Nugrahadi (31) warga Dusun Kesemen RT 001 RW 002, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tewas dengan tangan putus. Tangan korban dengan posisi lengan kanan sebatas bahu terputus dan badan.

"Sekira pukul 15.46 WIB tiba-tiba korban berteriak dan turun dari boardesk BM dengan posisi lengan kanan sebatas bahu terputus. Tidak ada yang melihat aktifitas dari yang bersangkutan bagaimana peristiwa tersebut terjadi. Melihat hal tersebut rekan korban mematikan mesin ballmill," katanya.

Korban langsung dibawa korban ke RS Mawadah Medika, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Saat dibawa ke RS Mawadah Medika, korban masih dalam kondisi sadar. Sementara teman korban melakukan pencarian potongan tangan kanan dan diketemukan ada di atas conveyor pengisian Ballmill Utara. 

"Korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan di RS Mawadah Medika beberapa saat, diduga tangan korban terjepit di roll drum conveyor pembagi pengisian BM utara-selatan. Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi setelah pihak pabrik melaporkan kejadian tersebut," jelasnya. 

Jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Watukosek, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan visum. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.*(ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda