Dinas P&K Kota Mojokerto Hapus PR untuk Siswa SD dan SMP - Diksi Today

Kamis, 27 Oktober 2022

Dinas P&K Kota Mojokerto Hapus PR untuk Siswa SD dan SMP

Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid.

LN News Today(Mojokerto) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) akan menghapus Pekerjaan Rumah (PR). Penghapusan PR untuk siswa Taman Kanak-kanan (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama tersebut dilakukan tepat di Hari Sumpah Pemuda, Jumat (28/10/2022) besok. 

Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, penghapusan PR ini bertujuan agar para siswa memiliki banyak waktu untuk meningkatkan karakter masing-masing. Pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran dalam rangka meningkatan mutu pendidkan dan mendukung Kurikulum Merdeka serta sesuai visi misi Kota Mojokerto.

"Yang pertama adalah di Kota Mojokerto sudah tidak ada kekosongan Kepala Sekolah. Kedua, tentang penggunaan Kolam Pemandian Sekar Sari untuk siswa SD-MI, SMP-MTs secara gratis di bulan Oktober sampai Desember 2022. Ketiga, karena Kurikulum Merdeka di Kota Mojokerto sudah tuntas," ungkapnya, Kamis (27/10/2022). 

Sehingga di Hari Sumpah Pemuda, para siswa mulai TK, SD dan SMP di Kota Mojokerto bebas PR. Keempat, outing class itu diupayakan di dalam kota (Kota Mojokerto) saja selama jam efektif yakni Senin sampai Jumat. Bisa menggunakan Pemandian Sekar Sari, Rumah Rakyat, Gubuk Wayang, Klenteng, Masjid Jami dan lain sebagainya. 

"Harapan kami, Sabtu-Minggu, anak-anak diupayakan untuk pembelajaran bersama orang tua. Para siswa berada di lingkungan keluarga dan dalam pengawasan orang tua sehingga para siswa memiliki waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu, diharapkan pendidikan karakter para siswa bisa terbentuk," harapnya. 

Amin menjelaskan, jika pihaknya sudah menyiapkan kebijakan penghapusan PR tersebut mulai bulan Juni 2022 lalu. Ini dilakukan lantaran pihaknya memahami jika beban para siswa sangat berat karena mulai November 2021 sampai Mei 2022 mengejar ketertinggan anak-anak dari lost leaning. 



"Namanya Kurikulum Darurat dan mulai bulan Mei, kami terapkan Kurikulum Merdeka dengan menggandeng LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Surabaya dan Kemendikburistek. Kurikulum Merdeka di Kota Mojokerto selesai sehingga penghapusan PR sudah bisa diterapkan mulai besok, Bu Wali Kota sudah menyetujui," ujarnya.

Namun meski PR dihapus, lanjut Amin, bukan berarti para siswa tidak belajar di rumah. Para siswa tetap belajar di rumah untuk meningkatkan kemampuan mereka dan orang tua melalui program parenting akan melakukan pengawasan. Menurutnya, ada materi yang harus diselesaikan namun bukan dalam bentuk PR.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Mojokerto, Mulib mengatakan, jika kebijakan tidak adanya PR harus segera disosialisasikan kepada orang tua wali murid. "Jangan sampai nanti tidak adanya nanti ini kemudian prilaku anak-anak di rumah malah tidak belajar. Ini penting kami sampaikan ke orang tua," paparnya.

Sehingga nantinya, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Kota Mojokerto ini, pemantauan oleh orang tua dan guru tetep ada. Dengan penghapusan PR, harapannya kegiatan intrakurikuler sudah selesai di sekolah, sementara di luar sekolah lebih kepada penguatan karakter siswa.

"Penguatan karakter itu harus bisa terbentuk dengan adanya komunikasi yang harmonis antara siswa dengan orang tua, siswa dengan lingkungan masyarakatnya. Makanya kami akan komunikasikan dengan orang tua sehingga ada pendampingan, kalau di rumah ya tentu saja orang tua," jelasnya. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menambahkan, penghapusan PR sejalan dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar. "Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi beban anak-anak yang kerap disibukkan dengan tugas-tugas pelajaran yang menumpuk. Sehingga resmi kita hapuskan pemberian PR bagi pelajar di seluruh Kota Mojokerto," tambahnya.

Penghapus PR baik dari jenjang TK, SD dan SMP efektif dimulai 28 Oktober 2022 sesuai edaran dari Dinas P&K Kota Mojokerto. Ning Ita (sapaan akrab, red) menuturkan sebagai gantinya, Pemkot Mojokerto mengubah PR menjadi program pendalaman karakter siswa. Bisa melalui bakat dan minat serta outing class sesuai dalam Kurikulum Merdeka Belajar. 

"Mendikbudristek memberikan keleluasaan bagi peserta didik memilih materi pelajaran sesuai minat bakat individu. Sehingga penembangan kreativitas yang lebih didorong serta materi pembelajaran difokuskan saat di sekolah atau bisa digunakan untuk eksplorasi kondisi sekitar sekolah seperti outing class," tegasnya. 

Sementara, salah satu siswi SMP Negeri 2 Kota Mojokerto, Flamingga Diazzurra menyambut gembira terkait kebijakan penghapusan PR tersebut. "Kalau saya pribadi ya, lumayan senang juga. Kita kan full day di sekolah, kalau PR dihapus kan meringankan kita para siswa yang sekolah dari pagi sampai sore. Jika masih ada PR, pulang sekolah masih ngerjain tugas," tukasnya.*(ham/ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda