Sidang Duplik MSAT, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan - Diksi Today

Minggu, 30 Oktober 2022

Sidang Duplik MSAT, Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, senin 31 November 2022,  kembali menggelar sidang dugaan kasus kekerasan seksual. Dengan korban santriwati dijombang, dan sebagai terdakwa Bechi. 


Sidang yang di mulai, pada pukul 10.00  waktu indonesia barat. Agenda sidang kali adalah pembacaan duplik dari kuasa hukum terdakwa. atas replik Jaksa Penuntut Umum, pada sidang sebelumnya.


Pada awak media, kuasa hukum terdakwa. I Gede Pasek Suardika menjelaskan. Dalam duplik yang dibacakan, diklaim telah ditemukan 70 kejanggalan dalam kasus kekerasan seksual pada santriwari.


" Ada 70 kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya kasus yang sudah di sp 3 kan. Akhirnya disidangkan, dengan barang bukti yang sama dan hasil visum yang sama. Belum lagi kejanggalan kejanggalan lainnya. Sehingga sangat nampak unsur rekayasanya" jelas I Gede


Dalam waktu bersamaan, diluar gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Elemen masyarakat dengan nama Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia, menggelar aksi damai


Aksi yang di ikuti oleh para tokoh lintas agama tersebut, menggelar doa bersama. Dengan cara tiap tiap agama, hal ini dilakukan agar supaya. Bisa memberikan dukungan moril kepada para Hakim. Untuk mengambil keputusan supaya di beri kekuatan, sehingga putusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang seadil adilnya. Dengan melihat fakta di pengadilan.







Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda